MESUJI - Polres Mesuji menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Anggi Lestari (16), yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum (PH), serta disaksikan oleh keluarga korban pada Kamis (18/07/24).
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses rekonstruksi dilaksanakan di halaman Lapangan Tembak Mapolres setempat dengan pengamanan ketat.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka dengan memperagakan sebanyak 54 adegan.
"Rekonstruksi ini memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana tersebut, dengan tujuan untuk lebih meyakinkan penyidik tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi, " terang AKBP Ade.
Ia juga berharap keluarga korban dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Tersangka sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Kami berharap semua pihak dapat mengawasi dan mengikuti proses hukum dengan baik, " tegasnya.
Alumni Akpol 2002 itu pun menghimbau masyarakat agar tetap selalu waspada di mana pun berada. "Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan, " tutupnya. [Udin]
Baca juga:
Polres Mesuji Amankan Tersangka Pembawa Sabu
|